pengacara termasuk dalam klasifikasi
pekerjaan jenis
pekerjaan jenis
(penasehat hukum) pengacara bukan PNS Pengacara hanya mewakili kepentingan hukum klien dan mencoba menyelesaikan perselisihan seefektif mungkin Mereka juga memiliki peran penasehat dan tetap berhubungan dengan rekanan
Jawaban:
Aparatur
Penjelasan:
maaf kalau salah
[answer.2.content]